Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Lakukan Pengawasan terkait PSBB
access_time Kamis, 30 April 2020
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat melakukan pengawasan dan monitoring ke sejumlah perusahaan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Kamis (30/4). Pengawasan ini dilakukan untuk mengetahui perusahaan mengikuti aturan sesuai dengan Pergub no 33 tahun 2020. (Foto Sudin Nakertrans Jakbar/Reza/beritajakarta.id)